Tenaga GTT/PTT Sampaikan Aspirasi ke Dindik Surabaya
Selasa, 11 Oktober 2016. Menanggapi keluhan dan tuntutan tenaga honorer yang meminta kejelasan status terkait pelimpahan wewenang UU 23 dari Dindik Kota Surabaya pada Dindik Jatim, Kepala dindik Surabaya, Ikhsan menjelaskan sudah mengusahakan untuk peralihan agar bisa semua komponen sekolah dikelola pemprov.
Pasalnya di sekolah tak hanya sarana prasarana dan PNS, melainkan juga PTT dan GTT. Selain itu, begitu kewenangan ditarik provinsi, Dindik juga menunggu kelanjutan langkah untuk berbagai program di sekolah dan berbagai kebijakan yang selama ini berasal dari Dindik Kota Surabaya, termasuk penyaluran Bopda untuk penggajian honorer SMA/SMK.
“Harapan kami semuanya bisa terjamin,"ujarnya di hadapan honorer yang hadir di kantor Dindik Surabaya, Selasa (11/10/2016).
Terkait pendanaan honorer melalui BOS yang diungkapkan Dindik Provinsi, menurutnya jika provinsi mengungkapkan hal tersebut, maka sudah ada kajian terkait pendanaan agar bisa memenuhi operasional lainnya.
Penggajian yang biasanya diambil dari Bopda, sejak Oktober 2016 pihaknya belum mengetahui apakah bisa menyalurkan dana melalui Bopda pada SMA/SMK yang wewenangnya sudah dialihkan ke DindikProvinsi.
“Keresahan dan kegalauan honorer itu juga menjadi keresahan Wali Kota. Tak hanya masalah anggaran, tetapi banyak hal lain yang harus diperhatikan,”terangnya.
Sementara untuk tuntutan ditampung pada SD atau SMP, Ikhsan belum bisa memberikan kepastian. Sebab, pihaknya perlu mengkaji banyak hal untuk menyalurkan 1.000 tenaga honorer karena honorer tersebut merupakan bagian penting sistem operasional di sekolah.
Kalau tidak didukung dengan tenaga honorer dikhawatirkan aktifitas operasional di sekolah akan terhambat.
Sumber: surya.co.id
Post a Comment