Header Ads

HOTLINE Lapor Tindak Kekerasan di Sekolah

Kini orang tua dan siswa tidak perlu risau lagi, Kemdikbud merilis Hotline yang dikhususkan bagi siapapun saja warga negara Indonesia yang mengalami tindak kekerasan di sekolah dengan melaporkannya ke Kemdikbud secara langsung.

Nomor yang bisa dihubungi oleh siswa atau orang tua yang hendak melaporkan tindak kekerasan di sekolah yang dialaminya adalah:

HOTLINE LAPOR TINDAK KEKERASAN DI SEKOLAH

0811976929 atau 021-59703020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan memastikan bahwa layanan ini digunakan untuk menghindari kekerasan fisik di sekolah dan mencegah sedini mungkin tindakan di luar yang sifatnya edukatif terjadi di sekolah. Sekolah wajib memasang banner hotline service layanan ini demi tidak terjadinya tindak kekerasan di sekolah. Ukuran bannernya 120x80 cm.

Sayangnya, tidak dirinci secara jelas apakah guru atau tenaga kependidikan diijinkan melapor pula bila yang mengalami tindak kekerasan adalah mereka para tenaga pendidik dan kependidikan yang pelakunya bisa sesama atau atasan atau muridnya.

Sumber berita: kompas.com via LINE 
http://nasional.kompas.com/read/2016/07/12/06020081/Menemukan.Perpeloncoan.dan.Kekerasan.di.Sekolah.Lapor.ke.Nomor.Ini

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.